Tugas Akhir dan Skripsi ialah suatu tulisan ilmiah yang didasarkan atas penelitian/ perencanaan / studi kalayakan / studi literatur / studi perbandingan yang dilakukan oleh mahasiswa. Tugas Akhir merupakan tulisan ilmiah yang dilaksanakan oleh mahasiswa jurusan oleh mahasiswa D3 Teknik Informatika & D3 Manajemen Informatika dan Skripsi oleh mahasiswa S1 Teknik Informatika.
Tujuan utama penyusunan Tugas Akhir dan Skripsi ialah melatih mahasiswa dalam hal pemecahan persoalan berdasarkan pengetahuan teknologi komputer atau informatika.
Pengajuan Tugas Akhir & Skripsi
- Skripsi diprogramkan pada semester 7 untuk S1 dan semester 5 untuk D3 dengan waktu penyelesaian maksimum 2 semester.
- Syarat untuk dapat mengambil Tugas Akhir dan Skripsi :
- Jumlah SKS yang telah ditempuh dari total SKS adalah :
-
Program Studi Jenjang Jenis Penulisan Jumlah SKS yg telah ditempuh IPK Minimal % SKS Informatika S1 Skripsi 75% 113 2.00 D3 Tugas Akhir 70% 77 Manajemen Informatika D3 Tugas akhir 70% 77
-
- Telah atau sedang menempuh mata Kuliah Kerja Praktek (KKP) dan RTI/Metode Penelitian.
- Syarat poin 1 dan 2 dibuktikan dengan petikan nilai atau KRS.
- Terdaftar sebagai mahasiswa pada tahun yang bersangkutan, ditegaskan oleh surat keterangan lunas SPP dan KRS.
- Jumlah SKS yang telah ditempuh dari total SKS adalah :
- Skripsi/TA dapat dilakukan secara mandiri atau berkelompok. Jika dilakukan berkelompok dapat memilih alternatif berikut:
- 1 judul disusun oleh maksimum 3 mahasiswa. Pembagian tugas dalam skripsi diatur oleh mahasiswa (contoh alternative : analisis dan desain, desain basisdata, implementasi, ujicoba). Pembagian tugas ini dicantumkan pada Sinopsis.
- 1 topik dibagi menjadi 2-3 judul skripsi sesuai dengan jumlah anggota. Dimana lokasi penelitian harus berada di tempat yang sama.
- Pengusulan kelompok skripsi dilakukan pada pertemuan pembekalan Skripsi/TA dengan mengisi form Usulan Skripsi (BG/JUR/QSR/068-00/12).
Pembimbingan
- Prosedur pengajuan pembimbing :
- Pembimbing Skripsi/TA diusulkan oleh mahasiswa pada saat mendaftarkan kelompok Skripsi/TA dalam pertemuan pembekalan Skripsi/TA oleh Jurusan atau 5 hari sesudahnya, dengan mengisi form Usulan Skripsi (BG/JUR/QSR/068-00/12). Form Usulan Skripsi berisikan:
- Nama Mahasiswa/Nama Anggota beserta NIM-nya
- Kompetensi
- Topik Skripsi/TA
- Usulan Dosen Pembimbing
- Rencana Judul yang telah dikonsultasikan dengan Calon Dosen Pembimbing berserta nama dosen yang memberi masukan (Jika ada)
- Jika mahasiswa mengusulkan dosen yang tidak memenuhi kualifikasi sebagai dosen pembimbing utama maka Jurusan akan menetapkan dosen pembimbing utama.
- Jika mahasiswa mengusulkan dosen diluar bidang keahlian/kompetensi maka Jurusan akan menawarkan pembimbing ke 2. Pembimbing 2 berasal dari dosen tetap atau tetap paruh waktu yang telah memiliki NIDN pada homebase STMIK Bumigora Mataram.
- Pembimbing Skripsi/TA disetujui dan diputuskan oleh program studi berdasarkan kesesuaian antara bidang keahlian dosen dan kompetensi mahasiswa, kuota pembimbingan, serta telah adanya rekomendasi/Rencana Judul dari Calon Dosen Pembimbing. Jumlah kuota masing-masing dosen ditetapkan berdasarkan perhitungan jumlah mahasiswa/kelompok yang memprogramkan Skripsi/TA dibagi dengan total dosen yang berhak membimbing.
- Jurusan menyerahkan daftar pembimbingan ke Bagian Administrasi Umum untuk diterbitkan Surat Keputusan Penetapan Dosen Pembimbing.
- Hasil distribusi dosen pembimbing yang telah disahkan oleh Ketua dalam Surat Keputusan akan diumumkan oleh Jurusan melalui media pengumuman cetak dan online 6 hari sebelum pertemuan pembimbingan terjadwal dimulai.
- Mahasiswa Membayar biaya Skripsi atau Tugas Akhir melalui Bagian Keuangan. Setelah melakukan pembayaran mahasiswa akan memperoleh Surat Keterangan Lunas/Bukti Lunas yang berlaku selama 1 tahun sejak tanggal pembayaran. Jika masa berlaku pembayaran akan berakhir, maka mahasiswa harus melakukan perpanjangan paling lambat 1 minggu sebelum berakhir. Perpanjangan yang dilakukan berlaku untuk 1 semester dengan biaya perpanjangan sebesar 50% dari biaya skripsi. Disamping itu perpanjangan Skripsi/TA dilengkapi dengan membuat Surat Pernyataan Dukungan Orang Tua/Wali bermaterai yang diserahkan pada saat pertemuan khusus antara program studi dengan orang tua.
- Mahasiswa menyerahkan bukti lunas pembayaran Skripsi/TA ke Jurusan untuk memperoleh kartu konsultasi dan buku pedoman Skripsi/TA.
- Pembimbing Skripsi/TA diusulkan oleh mahasiswa pada saat mendaftarkan kelompok Skripsi/TA dalam pertemuan pembekalan Skripsi/TA oleh Jurusan atau 5 hari sesudahnya, dengan mengisi form Usulan Skripsi (BG/JUR/QSR/068-00/12). Form Usulan Skripsi berisikan:
- Kegiatan pembimbingan menggunakan 2 metode: metode terjadwal dan tidak terjadwal
- Metode terjadwal
- Metode terjadwal adalah kegiatan pembimbingan yang dilakukan selama 1 semester yang mengikuti jadwal yang telah ditetapkan oleh Jurusan.
- Pembimbingan dilakukan sebanyak 6x pertemuan (2 minggu sekali).
- Target pertemuan terjadwal ini adalah tersusunnya Skripsi/TA hingga BAB III.
Selama pembimbingan terjadwal mahasiswa diperkenankan untuk melakukan konsultasi Skripsi/TA diluar jadwal yang telah ditetapkan. - Bagi mahasiswa yang bekerja dan tidak memungkinkan untuk menghadiri pembimbingan terjadwal secara penuh dapat melakukan pembimbingan tidak terjadwal atau menggunakan fasilitas e-mail sesuai kesepakatan dengan dosen pembimbing.
- Kebijakan ini dapat diberikan jika mahasiswa dapat menunjukkan surat keterangan bekerja.
- Metode tidak terjadwal
- Metode tidak terjadwal adalah kegiatan pembimbingan yang dilakukan atas kesepakatan antara dosen pembimbing dan bimbingannya.
- Minimal jumlah konsultasi adalah 3 x . Dilakukan setelah kegiatan pembimbingan terjadwal.
- Diharapkan hasil konsultasi ini adalah mahasiswa telah menyelesaikan Bab I – Bab V sehingga mahasiswa siap untuk maju Ujian Hasil.
- Metode terjadwal
- Kegiatan pembimbingan terjadwal meliputi:
- Pengajuan Topik Skripsi/TA
- Mahasiswa mengajukan topik Skripsi atau Tugas Akhir ke Dosen Pembimbing pada saat pertemuan pertama terjadwal untuk mendapatkan rekomendasi. Topik terdiri dari Judul, identitas mahasiswa (NIM dan nama anggota tim, jurusan, jenjang dan kompetensi), latar belakang, permasalahan, solusi yang ditawarkan, batasan masalah atau ruang lingkup pembahasan, metodologi, tujuan dan manfaat, serta time schedule.
- Selanjutnya topik diserahkan ke Jurusan untuk diperiksa, baik kebaruan Judul dan Kandungan Isi. Jika disetujui maka Ketua Jurusan akan memberi paraf pada Topik. Masa untuk memeriksa dan pengesahan topik selambat-lambatnya 3 hari sejak topik diajukan atau 1 hari sebelum mahasiswa yang bersangkutan menghadiri pertemuan pembimbingan terjadwal.
- Segmentasi topik yang dapat diusulkan disesuaikan dengan kompetensi yang diambil mahasiswa diantaranya :
-
No Jurusan Kompetensi Topik 1 S1 TI Rekayasa Perangkat Lunak Sistem Informasi Manajemen Sistem Pendukung Keputusan Sistem Informasi berbasis Web Sistem Informasi produksi Sistem Informasi Akuntansi Sistem Informasi Geografis (SIG) Aplikasi SIG Pemrosesan dan pengolahan data spasial
-
- Pengajuan Topik Skripsi/TA